Dimulai sejak zaman nabi siapakah puasa Ramadhan, apakah sejak dulu satu bulan penuh Ramadhan.
Kewajiban puasa ramadhan telah ada di dalam syariat umat-umat sebelum
umat Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, sebagaimana jelas di
dalam ayat:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ (183)
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa
sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian
bertakwa" (QS. Al-Baqoroh: 183).
Sebagian salaf mengatakan bahwa yang dimaksud dengan orang-orang sebelum
kita adalah orang Nashrani, sebagian lain mengatakan bahwa yang
dimaksud adalah ahlul kitab, sebagian yang lain mengatakan bahwa mereka
adalah semua manusia sebelum kita, mereka dahulu berpuasa Ramadhan
penuh. Lihat atsar-atsar mereka di dalam Tafsir Ath-Thabary ketika
menafsirkan ayat yang mulia ini.
Kemudian Ath-Thabary menguatkan bahwa pendapat yang paling dekat adalah
yang mengatakan bahwa mereka adalah ahlul kitab, dan beliau mengatakan
bahwa syariat puasa satu bulan penuh di bulan Ramadhan adalah ajaran
Nabi Ibrahim, yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan ummatnya
diperintahkan untuk mengikutinya. (Lihat Tafsir Ath-Thabary, tafsir
Surat Al-Baqarah: 183)
Adapun kewajiban puasa Ramadhan bagi ummat Nabi Muhammad shollallohu 'alaihi wasallam maka datang melalui 2 fase:
Pertama: Takhyiir (diberi pilihan)
Puasa Ramadhan saat pertama kali diwajibkan, seorang muslim yang mampu
berpuasa diberi 2 pilihan, berpuasa atau memberi makan satu orang
miskin, akan tetapi puasa lebih diutamakan dan dianjurkan.
Berdasarkan firman Alloh ta'aalaa yang berbunyi;
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا
كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ (183)
أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ
فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ
طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ وَأَنْ
تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ (184) [البقرة/183،
184]
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan
atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum
kalian agar kalian bertakwa. Yaitu dalam beberapa hari yang tertentu.
Maka Barangsiapa diantara kalian ada yang sakit atau dalam perjalanan
(lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang
ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang
yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah,
(yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan
hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. dan
berpuasa lebih baik bagimu jika kalian mengetahui. (QS.Al-Baqoroh:
183-184).
Salamah bin Akwa’ berkata;
كُنَّا فِى رَمَضَانَ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-
مَنْ شَاءَ صَامَ وَمَنْ شَاءَ أَفْطَرَ فَافْتَدَى بِطَعَامِ مِسْكِينٍ
حَتَّى أُنْزِلَتْ هَذِهِ الآيَةُ (فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ
فَلْيَصُمْه)
"Dahulu kami ketika di bulan Ramadhan pada zaman Rasulullah shallallahu
'alaihiwasallam, barangsiapa yang ingin berpuasa maka boleh berpuasa,
dan barangsiapa yang ingin berbuka maka dia memberi makan seorang
miskin, hingga turun ayat Alloh (yang artinya); Barangsiapa yang
mendapati bulan (ramadhan) maka dia wajib berpuasa". (HR.Bukhari: 4507,
Muslim: 1145)
Kedua: Ilzaam (pengharusan)
Dalam fase ini maka seorang muslim yang terpenuhi syarat wajib puasa
harus berpuasa dan tidak ada pilihan lain. Allah ta'aalaa berfirman:
(فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْه)
Artinya: "Barangsiapa yang mendapati bulan (ramadhan) maka dia wajib berpuasa"
Pada awalnya orang yang tidur sebelum makan (berbuka puasa) atau sudah
menunaikan shalat isya maka dia tidak boleh makan, minum, dan berjima'
hingga hari berikutnya. Kemudian Allah ta'alaa memberikan keringanan dan
membolehkan makan, minum, dan mendatangi istri pada malam hari penuh di
bulan Ramadhan.
Allah ta'aalaa berfirman:
أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ هُنَّ
لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ
كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ
فَالْآَنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَكُلُوا
وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ
الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى
اللَّيْلِ [البقرة/187]
Artinya: " Dihalalkan bagi kalian pada malam hari bulan puasa bercampur
dengan istri-istri kamu. Mereka itu adalah pakaian bagi kalian dan
kalian pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya
kalian mengkhianati diri kalian sendiri (yaitu tidak dapat menahan nafsu
kalian), karena itu Allah mengampuni kalian dan memberi maaf kepada
kalian. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah
ditetapkan Allah untuk kalian, dan makan minumlah hingga terang bagi
kalian benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian
sempurnakanlah puasa itu sampai malam" (QS.Al-Baqoroh: 187)
Demikianlah puasa diwajibkan terakhir kali dan tetap demikian hingga
hari kiamat. (Lihat keterangan Ibnul Qoyyim dalam Zaadul Ma'aad 2/30)
Kapan Puasa Ramadhan Diwajibkan?
Imam Ibnul Qoyyim rahimahulloh mengatakan: “Tatkala menundukkan jiwa
dari perkara yang disenangi termasuk perkara yang sulit dan berat, maka
kewajiban puasa Ramadhan tertunda hingga setengah perjalanan Islam
setelah hijrah.
Ketika jiwa manusia sudah mapan dalam masalah tauhid, sholat, dan
perintah-perintah dalam al-Qur’an, maka kewajiban puasa Ramadhan mulai
diberlakukan secara bertahap. Kewajiban puasa Ramadhan jatuh pada tahun
kedua hijriah, tatkala Rasulullah shollallohu 'alaihi wasallam wafat,
beliau sudah mengalami sembilan kali puasa Ramadhan. ( Zaadul Ma’ad
2/29)
Allohu A’lam.
Sejarah Puasa Ramadhan
Diposting oleh
ZULMI FUADA
Kamis, 19 Juli 2012
Label: Edukasi

0 komentar:
Posting Komentar